I Nyoman Widhi Adnyana "Jangan pernah hentikan kami untuk berkarya demi Bangsa - www.inymwidhiadnyana.blogspot.com - What do you Think? Here's my thinking"

Rabu, 08 Desember 2010

Ujian Nasional Berubah

Senin, 6 Desember 2010 | 02:49 WIB

Palembang, Kompas - Tahun depan masih akan ada ujian nasional meskipun ada perubahan formulasi. Alasan tetap diadakannya ujian nasional karena ujian itu dapat dipakai untuk melihat nilai para siswa sesungguhnya, apalagi sekolah memiliki kualitas berbeda-beda.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai memberikan orasi ilmiah dalam rangka wisuda mahasiswa ke-III Universitas Indo Global Mandiri di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/12), mengungkapkan hal tersebut.

Menurut Mohammad Nuh, nilai rapor para siswa dari sekolah terakreditasi A, B, ataupun C selalu berkisar pada nilai 7, 8, dan 9. Tidak ada sekolah yang memberikan nilai 3 atau 4.

Artinya, sekolah dengan akreditasi A, B, ataupun C memberikan nilai yang hampir sama. Lalu bagaimana membedakan sekolah yang bagus, katanya.

Ia melanjutkan, UN bisa dipakai untuk melihat berapa nilai sesungguhnya dari para siswa yang berasal dari sekolah dengan akreditasi berbeda-beda. Kalau UN tidak dilakukan, nilai yang diberikan pada siswa akan sama semua.

Menurut Mohammad Nuh, UN bukanlah satu-satunya standar kelulusan. Ada empat hal yang menentukan kelulusan siswa, yaitu sudah menyelesaikan masa belajar, memiliki kepribadian atau akhlak, lulus ujian sekolah, dan lulus UN.

Tidak benar kalau UN satu- satunya yang menentukan kelulusan. Hanya saja kebanyakan siswa tidak lulus karena UN. Artinya, semua sekolah meluluskan muridnya, kalau begitu untuk apa ada ujian, katanya.

Ia menambahkan, dalam ujian selalu ada faktor kemungkinan dan peluang. Peserta ujian memiliki kemungkinan dan peluang untuk lulus ataupun tidak lulus.

Modifikasi UN akan dibahas bersama antara Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR dalam rapat kerja. Rapat akan ada pada tanggal 13 Desember yang khusus akan membahas tentang modifikasi UN.

Rapat akan membahas seperti apa modifikasi UN ke depan. Tetapi, sudah ada kesepakatan bahwa UN harus tetap dilakukan, ujar Mohammad Nuh.

Menurut dia, modifikasi tersebut terkait dengan formula UN. Namun, Mohammad Nuh belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai modifikasi tersebut. Penjelasan mengenai modifikasi formula UN akan disampaikan kepada masyarakat setelah rapat kerja 13 Desember.

Saling veto

Yang selama ini menjadi keberatan banyak pihak selain UN yang dinilai tidak bisa mengakomodasi lokalitas adalah juga sifat saling memveto dari empat faktor kelulusan yang disebutkan Mohammad Nuh.

Akhir November lalu telah berlangsung dengar pendapat antara Panitia Kerja (Panja) Ujian Nasional Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Mansyur Ramly, di Jakarta.

Pada pertemuan tersebut pihak Kemendiknas memang belum menyampaikan formula UN yang tidak saling memveto. Ketika itu dia mengatakan, Formula yang tidak memveto belum ketemu. Berbagai wacana untuk membuat formula baru memang berkembang. Namun, opsi-opsi yang bisa diambil masih mengambang. Justru kami hendak minta masukan dari DPR, kata Mansyur.

Ketidaksiapan pemerintah telah membuat Panja UN kecewa. Keputusan untuk melaksanakan formula baru UN 2011 dikhawatirkan bakal tertunda. Sebab, DPR akan segera memasuki reses dan bersidang di Januari 2011.

Dalam pertemuan itu, Panja UN menyampaikan kriteria perbaikan formula kelulusan UN, di antaranya hasil UN tidak boleh memveto kelulusan, pelaksanaan UN harus sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional, dan dalam pelaksanaannya UN harus dikelola dengan baik untuk lebih meningkatkan mutu. (WAD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar